KEWIRASWASTAAN
DAN PERUSAHAAN KECIL
Kewiraswastaan, Wiraswasta dan Wiraswastawan
- Kewiraswastaan
Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah kemampuan dan
kemauan seseorang dalam mempertaruhkan waktu, uang dan usaha untuk memulai atau
mendirikan suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Hal tersebut dicapai
melalui upaya yang dijalakannya, yang bersangkutan mengharapkan dan merencanakan
kompensasi dalam bentuk keuntungan disamping itu juga kepuasan. Bidang usaha
atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur)
sebagai alternative penyediaan lapangan pekerjaan, minimal bagi si pemilik
modal itu, orang tersebut dapat dibilang wiraswasta.
- Wiraswasta
Pengertian wiraswasta menunjuk kepada pribadi tertentu
pada seseorang yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada
umumnya, yaitu kepribadian yang memiliki kemampuan untuk :
1. Berdiri
diatas kekuatannya sendiri
2. Mengambil
keputusan untuk diri sendiri
3. Menetapkan
tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
4. Berani
mengambil resiko
5. Tegas
6. Memperhatikan
lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi diri sendiri
serta orang lain
Unsur penting
wiraswasta :
1.
Meningkatkan produktifitas
2.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
menciptakan pekerjaan
3.
Menciptakan tekhnologi, produk baru
4.
Mendorong inovasi
5.
Membantu organisasi bisnis yang
besar
Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil atau bisa
dijsebut juga UKM (Usaha Kecil Menengah), di Indonesia sendiri UKM / Perusahaan
Kecil mampu dan berguna sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Karna perusahaan
kecil yang ada di Indonesia sendiri memberikan atau menyumbang 60% dari PDB dan
menampung 97% tenaga kerja. Pemerintah Indonesia membuna perusahaan kecil
melalui Dinas Koperasi dan UKM , dimasing-masing kabupaten dan ibu kota.
Kriteria
usaha kecil menurut UU
No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1.
Memiliki kekayaan bersih
paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha
2.
Memiliki hasil penjualan
tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3.
Milik Warga Negara
Indonesia
4.
Berdiri sendiri, bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai,
atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau
Usaha Besar
5.
Berbentuk usaha orang
perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang
berbadan hukum, termasuk koperasi.
Perkembangan Franchising di Indonesia
Definisi
franchising atau waralaba sendiri adalah hak-hak untuk menjual suatu produk
atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut pemerintah Indonesia, waralaba
adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan
menggunakan hak dari kekayaan intelektual atau pertemuan dari cirri khas usaha
yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang
ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan atau penjualan
barang dan jasa.
Di
Indonesia sendiri telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima
waralaba yang tersebar dari beberapa bidang usaha, antara lain :
1.
Rumah
makan / Restoran
2.
Jasa
Pemasaran
3.
Hotel
4.
Berbagai
jenis took cindramata dan took buku
5.
Minimarket
6.
Jasa
sewa / rental mobil
7.
Pusat
kebugaran
8.
Tempat
perawatan tubuh
9.
Salon,
dll.
Perbedaan antara Kewirausahaan dengan Bisnis Kecil
Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu
mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum
yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum
yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan
pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan
lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan
hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba
yang akan didapatkan.
Perbedaan
antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada visi dan misi serta
strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan
strategi dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis
kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesar-besarnya.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar