Judul:
Analisis Penerapan PSAK No. 10 Tahun
2012 Terhadap Laporan Keuangan PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk.
Volume
& Halaman:
ISSN 2303-1174 Vol. 2 No. 4 Des 2014
Hal. 34-353
Tahun:
2014
Penulis:
A.K Roring., J. Morasa., R. Pusung.
A.K Roring., J. Morasa., R. Pusung.
Review Jurnal
Tujuan
penelitian ini adalah : Untuk
Menganalisis kebijakan dan prosedur Penerapan yang dilakukan PT. Bank BCA Tbk.
dalam Penerapan PSAK No.10 Tahun 2012
tentang Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing Serta Membandingkan Perubahan apa
yang terjadisetelah PSAK No. 10 Tahun 2012 diterapkan.
Penelitian
ini menggunakan Metode Single Currency
dimana seluruh biaya dan pendapatan mata uang asing dicatat dalam mata uang Rupiah seperti yang telah di
jelaskan sebelumnya sama seperti penerapan mata uang fungsional yang tetap
menggunakan mata uang rupiah beserta proses pengukuran kembali pada laporan
keuangan per 31 desember 2012 dan 2013. Variabel penelitian ini merupakan
pencatatan transaksi bank dari awal pendirian hingga akhir tahun 2013.
Hasil Penelitian ini
merupakan Perbandingan Penerapan Sebelum dan Sesudah PSAK No.10 pada Bank BCA :
1.
Ruang
lingkup sesudah Bank menerapakan
PSAK No.10 Tahun 2012 Bank Mengecualikan Transaksi dan saldo
Derivatif dan dalam
penjabaran hasil dan posisi
keuangan Bank mencatatnya ke dalam mata uang penyajian, Sebelum Bank menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012 Tidak
ada Pengecualian tersebut. Juga setelah itu, Bank tidak menerapakan pada
akuntansi lindung nilai atas mata uang
asing, termasuk lindung nilai Investasi Neto dalam kegiatan usaha Luar Negeri.
2.
Penentuan mata uang Fungsional sesudah
bank menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012
terdapat hirarki indikator dalam penentuan mata uang fungsional.
Jika hirarki indikator tersebut tidak
dapat menentukan mata uang fungsional
dengan jelas maka
manajemen menggunakan pertimbangannya (Profesional
Judgement). Sebelumnya Ada tiga indikator penentuan mata uang Fungsional
yaitu : Indikator arus kas, Indikator harga jual dan Indikator biaya.
3.
Perubahan mata uang Fungsional sesudah Bank menerapkan
PSAK No.10 tahun 2012 yaitu Prosedur penjabaran
mata uang Fungsional yang baru
secara prospektif sejak tanggal perubahan,sebelumnya tidak ada
pengaturan tersebut.
4.
Pengukuran dan
penyajian mata uang, sesudah Bank
menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012.
Pengukuran mata uang menggunakan mata
uang Fungsional penyajian laporan keuangan dalam mata uang (atau beberapa mata
uang) selain mata uang Fungsionalnya. Sebelumnya Pengukuran dan Penyajian
Transaksi mata uang asing adalah dengan menggunakan Rupiah, Bank dapat
menggunakan mata uang selain Rupiah jika mata uang tersebeut memenuhi kriteria
sebagai mata uang Fungsional.
5.
Kapitalisasi selisih Kurs, sesudah
menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012 tidak diatur secara eksiplit kemungkinan masih
sama dengan sebelum menerapkan PSAK terbaru yaitu selisih Kurs yang disebabkan
Devaluasi atau Depresiasi luar biasa dimana tidak mungkin dilakukan lindung
nilai dikapitalisasi ke aset yang bersangkutan dan juga Terdapat Pengaturan
prosedur untuk Pengukuran kembali (remeasurment).
Kesimpulan
dari penelitian ini adalah bahwa PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk. dalam
menerapakan PSAK No.10 Tahun 2012 tentang Pengaruh Perubahan Kurs Valuta asing
telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung Penerapan PSAK No. 10 Tahun
2012 dalam Kegiatan aktivitas bank sesuai Standar Akuntansi yang berlaku, dalam
hal ini Bank melakukan analisis-analisis untuk melihat Kebijakan Penerapan PSAK
No.10 Tahun 2012 yang dibagi menjadi beberapa bagian yaitu dilihat dari
penentuan mata uang Fungsional, pengukuran pos moneter dan pos non-moneter, dan
penyajian kembali laporan keuangan setelah diterapkan PSAK No. 10 Tahun 2012.
Sumber Jurnal:
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=273848&val=1025&title=ANALISIS%20PENERAPAN%20PSAK%20NO.10%20%20TAHUN%202012%20TERHADAP%20TERHADAP%20LAPORAN%20KEUANGAN%20PT.%20BANK%20CENTRAL%20ASIA%20(BCA)%20TB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar