Minggu, 30 April 2017

Translasi Mata Uang Asing



Judul:
Analisis Penerapan PSAK No. 10 Tahun 2012 Terhadap Laporan Keuangan PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk.
Volume & Halaman:
ISSN 2303-1174 Vol. 2 No. 4 Des 2014 Hal. 34-353
Tahun:
2014
Penulis:
A.K Roring., J. Morasa., R. Pusung.

Review Jurnal
Tujuan penelitian  ini adalah : Untuk Menganalisis kebijakan dan prosedur Penerapan yang dilakukan PT. Bank BCA Tbk. dalam Penerapan PSAK  No.10 Tahun 2012 tentang Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing Serta Membandingkan Perubahan apa yang terjadisetelah PSAK No. 10 Tahun 2012 diterapkan.
Penelitian ini menggunakan Metode Single Currency dimana seluruh biaya dan pendapatan mata uang asing dicatat dalam  mata uang Rupiah seperti yang telah di jelaskan sebelumnya sama seperti penerapan mata uang fungsional yang tetap menggunakan mata uang rupiah beserta proses pengukuran kembali pada laporan keuangan per 31 desember 2012 dan 2013. Variabel penelitian ini merupakan pencatatan transaksi bank dari awal pendirian hingga akhir tahun 2013.
Hasil Penelitian ini merupakan Perbandingan Penerapan Sebelum dan Sesudah PSAK No.10 pada Bank BCA :
1.      Ruang  lingkup sesudah  Bank  menerapakan  PSAK No.10 Tahun 2012 Bank Mengecualikan Transaksi dan saldo Derivatif  dan  dalam  penjabaran  hasil dan posisi keuangan Bank mencatatnya ke dalam mata uang penyajian, Sebelum  Bank menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012 Tidak ada Pengecualian tersebut. Juga setelah itu, Bank tidak menerapakan pada akuntansi lindung nilai  atas mata uang asing, termasuk lindung nilai Investasi Neto dalam kegiatan usaha Luar Negeri.
2.      Penentuan mata uang Fungsional sesudah bank menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012  terdapat hirarki indikator dalam penentuan mata uang fungsional. Jika  hirarki indikator tersebut tidak dapat menentukan mata uang fungsional  dengan  jelas  maka  manajemen  menggunakan  pertimbangannya  (Profesional Judgement). Sebelumnya Ada tiga indikator penentuan mata uang Fungsional yaitu : Indikator arus kas, Indikator harga jual dan Indikator biaya.
3.      Perubahan  mata uang Fungsional sesudah Bank menerapkan PSAK No.10 tahun 2012 yaitu Prosedur penjabaran  mata uang Fungsional yang baru  secara prospektif sejak tanggal perubahan,sebelumnya tidak ada pengaturan tersebut.
4.      Pengukuran  dan  penyajian  mata uang, sesudah Bank menerapkan  PSAK No.10 Tahun 2012. Pengukuran mata uang menggunakan  mata uang Fungsional penyajian laporan keuangan dalam mata uang (atau beberapa mata uang) selain mata uang Fungsionalnya. Sebelumnya Pengukuran dan Penyajian Transaksi mata uang asing adalah dengan menggunakan Rupiah, Bank dapat menggunakan mata uang selain Rupiah jika mata uang tersebeut memenuhi kriteria sebagai mata uang Fungsional.
5.      Kapitalisasi selisih Kurs, sesudah menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012 tidak diatur secara eksiplit kemungkinan masih sama dengan sebelum menerapkan PSAK terbaru yaitu selisih Kurs yang disebabkan Devaluasi atau Depresiasi luar biasa dimana tidak mungkin dilakukan lindung nilai dikapitalisasi ke aset yang bersangkutan dan juga Terdapat Pengaturan prosedur untuk Pengukuran kembali (remeasurment).
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk. dalam menerapakan PSAK No.10 Tahun 2012 tentang Pengaruh Perubahan Kurs Valuta asing telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung Penerapan PSAK No. 10 Tahun 2012 dalam Kegiatan aktivitas bank sesuai Standar Akuntansi yang berlaku, dalam hal ini Bank melakukan analisis-analisis untuk melihat Kebijakan Penerapan PSAK No.10 Tahun 2012 yang dibagi menjadi beberapa bagian yaitu dilihat dari penentuan mata uang Fungsional, pengukuran pos moneter dan pos non-moneter, dan penyajian kembali laporan keuangan setelah diterapkan PSAK No. 10 Tahun 2012.

Sumber Jurnal:
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=273848&val=1025&title=ANALISIS%20PENERAPAN%20PSAK%20NO.10%20%20TAHUN%202012%20TERHADAP%20TERHADAP%20LAPORAN%20KEUANGAN%20PT.%20BANK%20CENTRAL%20ASIA%20(BCA)%20TB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar