Kamis, 26 Desember 2013

Akuntansi dan Laporan Keuangan

AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

I. Definisi Akuntansi

        Akuntansi adalah rangkaian proses yang meliputi kegiatan-kegiatan pengidentifikasian, penciptaan, pengelompokan, peringkasan, pelaporan, penganalisaan dan penafsiran tentang informasi keuangan yang terjadi pada suatu unit usaha sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan oleh pihak yang berkepentingan.
          Menurut American of Certified Public Accounting (AICPA)
Akuntansi didefinisikan sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya.

II. Fungsi Akuntansi

Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan suatu organisasi beserta perubahan yang terjadi didalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manager manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

III. Pihak-pihak yang berkepentingan

          A. Pihak Intern
Pihak intern adalah pihak yang berkepentingan didalam akuntansi secara langsung dan sangat membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian (controlling), pengkoordinasian (coordinating) dan perencanaan (planning) suatu perusahaan.

          B. Pihak Ekstern
Pihak ekstern adalah pihak-pihak yang berada di luar perusahaan tetapi ia membutuhkan informasi keuangan perusahaan tersebut.

1. Pemilik/Investor
Pemilik memerlukan informasi akuntansi di perusahaannya untuk mengetahui maju mundurnya perusahaan, sehingga ia dapat mengambil keputusan apakah akan mempertahankan perusahaannya, menjualnya, atau menambah investasinya.

2. Calon Investor
Bagi calon investor sangat perlu informasi akuntansi perusahaan. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mengambil keputusannya apakah akan menginvestasikan dananya di perusahaan tersebut atau tidak.

3. Kreditor
Informasi akuntansi suatu perusahaan sangat dibutuhkan bagi kreditor untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam mengembalikan pinjamannya. Hal ini dapat dijadikan oleh kreditor sebagai bahan untuk mengambil keputusan apakah akan ditambah atau ditarik pinjamannya.

4. Calon Kreditor
Bagi calon kreditor informasi akuntansi suatu perusahaan sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan bagi calon kreditor untuk menilai resiko serta memutuskan apakah perusahaan tersebut akan diberikan pinjaman atau tidak.

5. Pemerintah
Informasi akuntansi perusahaan bagi pemerintah sangat berguna untuk penetapan besarnya pajak penghasilan (PPh) badan usaha. Selain itu, juga dapat dipakai sebagai alat penilaian bagi perusahaan apakah perusahaan tersebut mematuhi peraturan atau tidak.

6. Karyawan perusahaan yang bersangkutan
Informasi akuntansi perusahaan sangat bermanfaat bagi karyawan perusahaan yang bersangkutan untuk kelangsungan hidupnya. Maju mundurnya perusahaan dapat berguna untuk kemantapan kerja, bahan pertimbangan penuntutan naiknya gaji, dan jaminan sosial karyawan.

IV. Prinsip Akuntansi

Prinsip-prinsip akuntansi Indonesia terdiri atas sejumlah aturan yang menjadi pedoman bertindak dalam melaksanakan akuntansi di Indonesia dan akan berkembang di masa yang akan datang. Dari sekian banyak aturan yang terdapat dalam prinsip akuntansi Indonesia, di sini akan dibahas tiga aturan, yaitu konsep entitas, prinsip obyektivitas, dan prinsip cost (biaya).
  • Konsep Entitas. Konsep yang paling mendasar di dalam akuntansi adalah konsep entitas (kesatuan usaha). Kesatuan usaha akuntansi adalah suatu organisasi atau bagian dari organisasi yang berdiri sendiri, terpisah dari organisasi lain atau individu lain. Konsep ini penting artinya dalam menilai keadaan keuangan dan hasil usaha yang dicapai suatu organisasi atau bagian dari organisasi. Tanpa konsep ini maka laporan keuangan akan menjadi kacau, karena apa yang tercantum dalam laporan keuangan suatu organisasi mungkin dimasuki kejadian-kejadian keuangan yang sebenarnya tidak berhubungan dengan organisasi tersebut.

  • Prinsip Obyektivitas. Catatan dan laporan akuntansi harus didasarkan pada data yang bisa dipercaya sebagai laporan yang menyajikan informasi yang tepat dan berguna. Data yang bisa dipercaya adalah data yang bisa diverifikasi (diperiksa kebenarannya). Data semacam itu harus bisa dikonfirmasi oleh pengamat yang independen. Oleh karena itu catatan akuntansi harus didasarkan pada informasi yang berawal dari kegiatan yang didokumentasi dalam bentuk bukti yang obyektif. Seandainya akuntansi tidak mengenal prinsip obyektivitas, maka pencatatan akuntansi akan didasarkan pada hal-hal yang tidak obyektif dan bisa mengakibatkan kekacauan.

  • Prinsip cost (biaya). Prinsip cost atau prinsip biaya menetapkan bahwa harta atau jasa yang dibeli atau diperoleh harus dicatat atas dasar biaya yang sesungguhnya. Meskipun pembeli tahu bahwa harga mungkin masih bisa ditawar, tetapi barang atau jasa yang dibeli akan dicatat dengan harga yang sesungguhnya disepakati dalam transaksi yang bersangkutan.

V. Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan adalah catatan informasi suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.

VI. Isi Laporan Keuangan

Laporan keuangan berisikan informasi keuangan suatu kegiatan usaha atau perusahaan yang dapat dijadikan untuk mengambil keputusan oleh pihak yang berkepentingan, isi laporan keuangan meliputi :

-      Laporan Laba/Rugi
-      Laporan Perubahan Modal
-      Neraca
-      Laporan Arus Kas
-      Catatan untuk Laporan Keuangan

VII. Bentuk Neraca

Neraca adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas periode operasi tertentu dan menunjukkan posisi keuangan entitas pada akhir periode.

     Neraca bisa disajikan dalam 2 bentuk, yaitu :

-      Bentuk Skontro : yang membagi halaman menjadi dua dan sebelah kiri untuk melaporkan posisi asset atau aktiva, sedangkan sebelah kanan untuk melaporkan posisi kewajiban dan modal.
-      Bentuk Vertikal : yang menyajikan informasi keuangan dari atas kebawah, dengan urutan mulai dari atas yaitu sebagai asset atau aktiva sedangkan dibawah menunjukkan kewajiban dan modal.

VIII. Laporan Laba/Rugi

Laporan Laba/Rugi adalah bagian dari laporan keuangan perusahaan yang menyajikan hasil pada periode akuntansi yang menjabarkan unsure-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan satu laba/rugi bersih.
Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
·         Pendapatan dari penjualan
·         Dikurangi Beban pokok penjualan
·         Laba/rugi kotor
·         Dikurangi Beban usaha
·         Laba/rugi usaha
·         Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
·         Laba/rugi sebelum pajak
·         Dikurangi Beban pajak
·         Laba/rugi bersih

IX. Tujuan Laporan Keuangan
          Tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar