Minggu, 30 April 2017

Translasi Mata Uang Asing



Judul:
Analisis Penerapan PSAK No. 10 Tahun 2012 Terhadap Laporan Keuangan PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk.
Volume & Halaman:
ISSN 2303-1174 Vol. 2 No. 4 Des 2014 Hal. 34-353
Tahun:
2014
Penulis:
A.K Roring., J. Morasa., R. Pusung.

Review Jurnal
Tujuan penelitian  ini adalah : Untuk Menganalisis kebijakan dan prosedur Penerapan yang dilakukan PT. Bank BCA Tbk. dalam Penerapan PSAK  No.10 Tahun 2012 tentang Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing Serta Membandingkan Perubahan apa yang terjadisetelah PSAK No. 10 Tahun 2012 diterapkan.
Penelitian ini menggunakan Metode Single Currency dimana seluruh biaya dan pendapatan mata uang asing dicatat dalam  mata uang Rupiah seperti yang telah di jelaskan sebelumnya sama seperti penerapan mata uang fungsional yang tetap menggunakan mata uang rupiah beserta proses pengukuran kembali pada laporan keuangan per 31 desember 2012 dan 2013. Variabel penelitian ini merupakan pencatatan transaksi bank dari awal pendirian hingga akhir tahun 2013.
Hasil Penelitian ini merupakan Perbandingan Penerapan Sebelum dan Sesudah PSAK No.10 pada Bank BCA :
1.      Ruang  lingkup sesudah  Bank  menerapakan  PSAK No.10 Tahun 2012 Bank Mengecualikan Transaksi dan saldo Derivatif  dan  dalam  penjabaran  hasil dan posisi keuangan Bank mencatatnya ke dalam mata uang penyajian, Sebelum  Bank menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012 Tidak ada Pengecualian tersebut. Juga setelah itu, Bank tidak menerapakan pada akuntansi lindung nilai  atas mata uang asing, termasuk lindung nilai Investasi Neto dalam kegiatan usaha Luar Negeri.
2.      Penentuan mata uang Fungsional sesudah bank menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012  terdapat hirarki indikator dalam penentuan mata uang fungsional. Jika  hirarki indikator tersebut tidak dapat menentukan mata uang fungsional  dengan  jelas  maka  manajemen  menggunakan  pertimbangannya  (Profesional Judgement). Sebelumnya Ada tiga indikator penentuan mata uang Fungsional yaitu : Indikator arus kas, Indikator harga jual dan Indikator biaya.
3.      Perubahan  mata uang Fungsional sesudah Bank menerapkan PSAK No.10 tahun 2012 yaitu Prosedur penjabaran  mata uang Fungsional yang baru  secara prospektif sejak tanggal perubahan,sebelumnya tidak ada pengaturan tersebut.
4.      Pengukuran  dan  penyajian  mata uang, sesudah Bank menerapkan  PSAK No.10 Tahun 2012. Pengukuran mata uang menggunakan  mata uang Fungsional penyajian laporan keuangan dalam mata uang (atau beberapa mata uang) selain mata uang Fungsionalnya. Sebelumnya Pengukuran dan Penyajian Transaksi mata uang asing adalah dengan menggunakan Rupiah, Bank dapat menggunakan mata uang selain Rupiah jika mata uang tersebeut memenuhi kriteria sebagai mata uang Fungsional.
5.      Kapitalisasi selisih Kurs, sesudah menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012 tidak diatur secara eksiplit kemungkinan masih sama dengan sebelum menerapkan PSAK terbaru yaitu selisih Kurs yang disebabkan Devaluasi atau Depresiasi luar biasa dimana tidak mungkin dilakukan lindung nilai dikapitalisasi ke aset yang bersangkutan dan juga Terdapat Pengaturan prosedur untuk Pengukuran kembali (remeasurment).
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk. dalam menerapakan PSAK No.10 Tahun 2012 tentang Pengaruh Perubahan Kurs Valuta asing telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung Penerapan PSAK No. 10 Tahun 2012 dalam Kegiatan aktivitas bank sesuai Standar Akuntansi yang berlaku, dalam hal ini Bank melakukan analisis-analisis untuk melihat Kebijakan Penerapan PSAK No.10 Tahun 2012 yang dibagi menjadi beberapa bagian yaitu dilihat dari penentuan mata uang Fungsional, pengukuran pos moneter dan pos non-moneter, dan penyajian kembali laporan keuangan setelah diterapkan PSAK No. 10 Tahun 2012.

Sumber Jurnal:
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=273848&val=1025&title=ANALISIS%20PENERAPAN%20PSAK%20NO.10%20%20TAHUN%202012%20TERHADAP%20TERHADAP%20LAPORAN%20KEUANGAN%20PT.%20BANK%20CENTRAL%20ASIA%20(BCA)%20TB.

Pelaporan dan Pengungkapan



Judul:
Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi di Indonesia
Volume & Halaman:
Vol. 22, No.,1, Maret 2015: 25-33
Tahun:
2015
Penulis:
Ririn Hendriyani dan Afrizal Tahar

Review Jurnal :
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) disebutkan bahwa pengguna laporan keuangan meliputi investor, karyawan, pemerintah, lembaga keuangan dan masyarakat untuk pengambilan keputusan ekonomi.
Penelitian terkait dengan pengungkapan laporan keuangan belum banyak dilakukan pada laporan keuangan pemerintahan dibandingkan perusahaan, disebabkan karena terbatasnya informasi pemerintah yang dapat diakses publik dan sulitnya mengembangkan motif yang mendasari pengungkapan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa belanja modal dan jumlah penduduk berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi.
Pengaruh Tingkat Ketergantungan terhadap Tingkat Pengungkapan
Hasil penelitian hipotesis pertama menunjukan bahwa tingkat ketergantungan memiliki pengaruh terhadap tingkat pengungkapan LKPD namun pengaruhnya negatif, artinya tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi tidak bergantung pada besarnya Dana Alokasi Umum yang diterima setiap daerahnya.
Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Tingkat Pengungkapan
Hasil penelitian hipotesis kedua menunjukan bahwa Pendapatan Asli Daerah tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat pengungkapan LKPD, artinya tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi tidak bergantung pada besarnya Pendapatan Asli Daerah.
Pengaruh Belanja Modal terhadap Tingkat Pengungkapan
Hasil penelitian hipotesis ketiga menunjukan bahwa Belanja Modal berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan LKPD, artinya semakin tinggi belanja modal pemerintah provinsi maka semakin tinggi tingkat pengungkapan informasi yang dilakukan.
Pengaruh Jumlah Penduduk terhadap Tingkat Pengungkapan
Hasil penelitian hipotesis keempat menunjukan bahwa jumlah penduduk berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan LKPD. Jumlah penduduk merupakan subuah pengukuran yang menggambarkan kompleksitas suatu daerah. Artinya semakin tinggi jumlah penduduk suatu daerah maka semakin kompleks pemerintahan tersebut sehingga semakin tinggi pula tingkat pengungkapan informasi yang dilakukan.
Pengaruh Temuan Audit terhadap Tingkat Pengungkapan
Hasil penelitian hipotesis kelima menunjukan bahwa temuan audit tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Artinya, besarnya jumlah temuan audit tidak memengaruhi tingkat pengungkapan informasi laporan keuangan pemerintah provinsi. Hal tersebut disebabkan karena BPK akan memberikan saran kepada pemerintah provinsi untuk memperbaiki temuan-temuan audit yang mereka temukan, dengan adanya perbaikan maka opini yang diberikan akan mendapatkan Vol. 22 No. 1 Jurnal Bisnis dan Ekonomi 31 opini wajar. Sehingga jumlah temuan audit tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan.
Kesimpulan :
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat di tarik kesimpulan bahwa Tingkat ketergantungan berpengaruh negatif terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Pendapatan Asli Daerah tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Belanja modal memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Jumlah penduduk memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Temuan audit tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi.

Sumber Jurnal:
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=440976&val=548&title=ANALISIS%20FAKTOR-FAKTOR%20YANG%20MEMENGARUHI%20TINGKAT%20PENGUNGKAPAN%20LAPORAN%20KEUANGAN%20PEMERINTAH%20PROVINSI%20DI%20INDONESIA









Jurnal Pengungkapan dan Pelaporan lainnya;

Judul:
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Volume & Halaman:
Eksplanasi Vol. 4 no. 7
Tahun:
2009
Penulis:
Andi Kartikka dan Heru Sugondo

Review Jurnal
Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perubahan tersebut. Pada dasarnya laporan keuangan terdiri dari laporan neraca (balance sheet), laporan rugi laba (income statement) serta laporan perubahan modal (retaired earning).
Ada 3 (tiga) konsep mengenai luas pengungkapan laporan keuangan yaitu Adequate, Fair, Full Disclosure. Konsep yang paling sering digunakan adalah Adequate Disclosure (pengungkapan cukup), yaitu pengungkapan minim yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku dimana pada tingkat ini investor dapat menginterpretasikan angka-angka dalam laporan keuangan.
Konsep Fair Disclosure (pengungkapan wajar) mengandung sasaran etis dengan menyediakan informasi yang layak terhadap investor potensial. Sedangkan Full Disclosure (pengungkapan penuh) memiliki kesan penyajian laporan keuangan yang berlebihan sehingga banyak pihak berpendapat bahwa Full Disclosure merupakan konsep yang dapat merugikan perusahaan.
Penelitian ini menguji apakah terdapat pengaruh leverage, likuiditas, profitabilitas, porsi kepemilikan saham oleh investor luar dan umur perusahaan terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta dengan periode penelitian tahun 2004 dan 2006.
1.      Berdasarkan hasil uji statistik diperoleh secara parsial yang berarti DER memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pengungkapan laporan keuangan dan CR memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan laporan keuangan; Variabel profitabilitas (ROA) yang memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan laporan keuangan; Jumlah kepemilikan saham oleh publik yang berarti saham publik memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan laporan keuangan; Umur perusahaan yang berarti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kelengkapan pengungkapan laporan keuangan.
2.      Indeks kelengkapan pengungkapan laporan keuangan dapat dijelaskan oleh variabel leverage, likuiditas, profitabilitas, kepemilikan saham publik dan umur perusahaan.
3.      Model regresi berganda dengan menggunakan tingkat signifikansi 5% memberikan hasil 05,90%, tingkat pengungkapan laporan kauangan dipengaruhi oleh variabel leverage, likuiditas, profitabilitas, kepemilikan saham publik dan umur perusahaan.

Sumber Jurnal: