Rabu, 22 Maret 2017

Akuntansi Internasional

REVIEW JURNAL 1

Judul:
Akuntansi Internasional : Harmonisasi Versus Standarisasi
Volume & Halaman:
Vol. 1, No.,2, November 1999: 144-161
Tahun:
1999
Penulis:
Arja Sadijarto
Review Jurnal :
Adanya lingkungan dan kondisi hukum, sosial politik dan ekonomi yang berbeda-beda antar negara menyebabkan standar akuntansi juga berbeda. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai standar akuntansi internasional yaitu harmonisasi dan standardisasi.

Pengertian Akuntansi Internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja, pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.
Akuntansi untuk operasi anak perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di negara yang bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk perusahaan. Selain itu harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk memonitor, mengawasi dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat sistem untuk melakukan konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut:
a.       Sifat kepemilikan perusahaan
b.      Aktivitas Usaha
c.       Sumber Pendanaan
d.      Sistem Perpajakan
e.       Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
f.       Pendidikan dan riset akuntansi
g.      Sistem politik
h.      Iklim sosial
i.        Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
j.        Tingkat inflasi
k.      Sistem perundang-undangan
l.        Aturan-aturan akuntansi
Menurut Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah :
a.       sistem hukum
b.      pemilik dana
c.       pengaruh sistem perpajakan
d.      kemantapan profesi akuntan.
e.       inflasi
f.       teori akuntansi
g.      accidents of history

Harmonisasi versus Standardisasi
Standar akuntansi yang memiliki kualitas tinggi (high-quality) adalah suatu standar akuntansi yang tidak bias, dan menghasilkan suatu informasi yang relevan dan dapat dipercaya yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh para investor, kreditur dan pihak-pihak yang mengambil keputusan serupa. Standar tersebut harus:
a.       Konsisten dengan kerangka konseptual yang mendasarinya
b.      Menghindari atau meminimumkan adanya prosedur akuntansi alternatif, baik implisit maupun eksplisit dengan mengingat faktor comparability dan consistency.
c.       Jelas dan komprehensif, sehingga standar tersebut dapat dimengerti oleh pembuat laporan keuangan, auditor yang memeriksa laporan keuangan berdasarkan standar tersebut, oleh pihak-pihak yang berwenang mengharuskan pemakaian standar tersebut serta para pengguna informasi yang dihasilkan berdasarkan standar tersebut.
FASB melihat perlunya dibentuk tiga organisasi yang akan menentukan system
akuntansi internasional di masa depan, yaitu:
1.      International Standard Setter (ISS)
Organisasi ini menetapkan, mengembangkan dan mengumumkan secara resmi standar akuntansi internasional. ISS merupakan organisasi independen yang memiliki delapan fungsi, yaitu (1) leadership (2) innovation, (3) relevance, (4) responsiveness, (5) objectivity, (6) acceptability and credibility, (7) understandability dan (8) accountability.
Karakteristik ISS yang penting adalah
a. independen dalam pengambilan keputusan
b. menjalankan proses penetapan standar yang cukup dengan berhubungan dengan pihak luar yang akan menggunakan standar tersebut
c. memiliki staf yang cukup
d. memiliki pendanaan yang independen
e. diawasi secara independen
2.      International Interpretation Committee (IIC)
Organisasi ini dibentuk untuk menyampaikan pendapat atas penerapan standar akuntansi internasional agar didapat penafsiran dan penerapan yang konsisten. IIC akan membimbing para pemakai standar dan jika perlu menerbitkan semacam buku panduan sebagai pelengkap standar yang sudah diterbitkan
3.      International Professional Group (IPG)
Organisasi ini terdiri dari para akuntan profesional dari berbagai organisasi profesional di berbagai negara. Kegiatan IPG yang utama adalah memudahkan penerapan standar dengan cara memastikan adanya kepatuhan (compliance) terhadap standar, penyebaran standar yang cukup sampai pada tingkat nasional dan memberikan pengajaran kepada para pemakai tentang penerapan standar akuntansi internasional yang tepat.

KESIMPULAN

Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dankondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebutmenyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negaralain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negaraserta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhanakan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara. FASB mempunyai pandangan bahwa tetap harus ada satu standar akuntansi internasional yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi penentu standar akuntansi internasional dengan struktur dan proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar