REVIEW JURNAL 1
Judul:
Akuntansi Internasional : Harmonisasi Versus
Standarisasi
Volume &
Halaman:
Vol. 1, No.,2, November 1999: 144-161
Tahun:
1999
Penulis:
Arja Sadijarto
Review Jurnal :
Adanya lingkungan dan kondisi hukum, sosial politik
dan ekonomi yang
berbeda-beda antar negara menyebabkan standar akuntansi juga berbeda. Globalisasi
yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya
perusahaan multinasional
mengakibatkan
timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara
luas di seluruh dunia. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai
standar akuntansi internasional yaitu harmonisasi dan standardisasi.
Pengertian Akuntansi
Internasional
Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk
transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di
negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Keterlibatan perusahaan dalam
akuntansi internasional juga tidak dapat dihindarkan saat perusahaan membuka
operasi di luar negeri, baik yang hanya berupa pemberian lisensi produksi
terhadap perusahaan milik pihak lain di luar negeri maupun pendirian
anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian lisensi, perusahaan
perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan pemberi lisensi untuk
melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja, pembayaran royalty dan
bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar negeri dalam kaitannya
dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.
Akuntansi untuk operasi anak
perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan aturan-aturan yang
ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di negara yang
bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk perusahaan. Selain itu
harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk memonitor, mengawasi
dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat sistem untuk melakukan
konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.
Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara
faktor-faktor tersebut
di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut:
a. Sifat kepemilikan perusahaan
b. Aktivitas Usaha
c. Sumber Pendanaan
d. Sistem Perpajakan
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
f. Pendidikan dan riset akuntansi
g. Sistem politik
h. Iklim sosial
i.
Tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
j.
Tingkat inflasi
k. Sistem perundang-undangan
l.
Aturan-aturan
akuntansi
Menurut
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor
yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain
adalah :
a. sistem
hukum
b. pemilik
dana
c. pengaruh
sistem perpajakan
d. kemantapan
profesi akuntan.
e.
inflasi
f. teori
akuntansi
g. accidents of history
Harmonisasi versus
Standardisasi
Standar akuntansi yang memiliki
kualitas tinggi (high-quality) adalah suatu standar akuntansi yang
tidak bias, dan menghasilkan suatu informasi yang relevan dan dapat dipercaya
yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh para investor, kreditur dan
pihak-pihak yang mengambil keputusan serupa. Standar tersebut harus:
a. Konsisten
dengan kerangka konseptual yang mendasarinya
b. Menghindari
atau meminimumkan adanya prosedur akuntansi alternatif, baik implisit maupun
eksplisit dengan mengingat faktor comparability dan consistency.
c. Jelas
dan komprehensif, sehingga standar tersebut dapat dimengerti oleh pembuat laporan
keuangan, auditor yang memeriksa laporan keuangan berdasarkan standar
tersebut, oleh pihak-pihak yang berwenang mengharuskan pemakaian standar
tersebut serta para pengguna informasi yang dihasilkan berdasarkan standar
tersebut.
FASB
melihat perlunya dibentuk tiga organisasi yang akan menentukan system
akuntansi
internasional di masa depan, yaitu:
1. International
Standard Setter (ISS)
Organisasi ini
menetapkan, mengembangkan dan mengumumkan secara resmi standar akuntansi
internasional. ISS merupakan organisasi independen yang memiliki delapan
fungsi, yaitu (1) leadership (2) innovation, (3) relevance, (4)
responsiveness, (5) objectivity, (6) acceptability
and credibility, (7)
understandability dan (8) accountability.
Karakteristik
ISS yang penting adalah
a. independen
dalam pengambilan keputusan
b. menjalankan
proses penetapan standar yang cukup dengan berhubungan dengan pihak luar yang
akan menggunakan standar tersebut
c. memiliki staf
yang cukup
d. memiliki
pendanaan yang independen
e. diawasi
secara independen
2. International
Interpretation Committee (IIC)
Organisasi
ini dibentuk untuk menyampaikan pendapat atas penerapan standar akuntansi internasional
agar didapat penafsiran dan penerapan yang konsisten. IIC akan membimbing
para pemakai standar dan jika perlu menerbitkan semacam buku panduan
sebagai pelengkap standar yang sudah diterbitkan
3. International
Professional Group (IPG)
Organisasi
ini terdiri dari para akuntan profesional dari berbagai organisasi profesional di berbagai
negara. Kegiatan IPG yang utama adalah memudahkan penerapan standar
dengan cara memastikan adanya kepatuhan (compliance) terhadap standar,
penyebaran standar yang cukup sampai pada tingkat nasional dan memberikan
pengajaran kepada para pemakai tentang penerapan standar akuntansi internasional
yang tepat.
KESIMPULAN
Standar akuntansi tidak dapat
dilepaskan dari pengaruh lingkungan dankondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu
negara tertentu. Hal-hal tersebutmenyebabkan suatu standar akuntansi di suatu
negara berbeda dengan di negaralain. Globalisasi yang tampak antara lain dari
kegiatan perdagangan antar negaraserta munculnya perusahaan multinasional
mengakibatkan timbulnya kebutuhanakan suatu standar akuntansi yang berlaku
secara luas di seluruh dunia.
Pembentukan
IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk
membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi
semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang
berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa
standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi
standar akuntansi nasional suatu negara. FASB mempunyai pandangan bahwa tetap
harus ada satu standar akuntansi
internasional
yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi penentu standar
akuntansi internasional dengan struktur dan proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa
dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau
memodifikasi FASB sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar