Rabu, 22 Maret 2017

Akuntansi Konperatif Eropa

REVIEW JURNAL 3

Judul:
Pengaruh Adopsi Ifrs Terhadap Earnings Response Coefficient Pada Perusahaan Di Inggris Dan Jerman
Volume & Halaman:
-
Tahun:
-
Penulis:
Arif Darmawan

Review Jurnal:

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris mengenai pengaruh adopsi IFRS terhadap earnings response coefficient perusahaan di Inggris dan Jerman. Perbedaan pendapat terkait dengan adopsi IFRS masih menjadi perbincangan yang hangat dibicarakan dikalangan akademisi terkait dengan akuntansi fair value yang diklaim lebih value relevant namun disisi lain lebih volatile. Penelitian terkait dengan dampak adopsi IFRS selama ini lebih berfokus pada perubahan informasi komponen laba untuk tujuan penilaian terhadap pengenalan IFRS, namun belum menggambarkan bagaimana pasar merespon informasi laba tersebut  Armstrong et al., 2010; Barth et al., 2008; Daske et al.,2008; Christensen et al., 2009; Horton dan Serafeim, 2010; Janjean dan Stolowy, 2008; Watts, 2006; Cuzman et al., 2010).
Penelitian ini mencoba mengakomodasi perbedaan hasil penelitian sebelumnya dengan melihat seberapa besar respon pasar terhadap laba yang dihasilkan oleh informasi laba sebelum dan setelah adopsi IFRS. Hasil penelitian ini yang menguji pengaruh adopsi IFRS melalui variabel dummy yang diregresikan dengan variabel ERC menemukan bahwa memiliki nilai yang signifikan dan positif, mendukung hipotesis yang diajukan pada penelitian ini. Selain itu penulis juga menguji pengaruh interaksi antara variabel dummy dengan laba yang menunjukkan hasil yang positif dan signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa investor menilai informasi yang dihasilkan dari standar IFRS lebih value relevant dibandingkan sebelum IFRS, yang dibuktikan dengan merespon secara positif. Selain itu
hasil ini sekaligus membuktikan secara empiris bahwa kualitas informasi laba mengalami peningkatan dibandingkan sebelum mengadopsi IFRS.
Terdapat beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan dalam penelitian, diantaranya adalah:
1. Penelitian ini hanya menggunakan sampel perusahaan manufaktur, sehingga mungkin akan
berbeda hasilnya apabila menggunakan data seluruh industri.
2. Keterbatasan waktu dan kelengkapan data yang mempengaruhi jumlah observasi data penelitian.

Implikasi Penelitian:

Hasil kesimpulan penelitian ini memberikan hasil yang menjembatani perbedaan pendapat para peneliti tentang kualitas informasi laba. Hasil penelitian ini memperjelas bahwa adopsi IFRS memang dapat meningkatkan kualitas informasi terutama informasi laba yang direspon secara positif oleh investor.Meskipun demikian hasil ini harus hati-hati dimaknai bagi para pengambil keputusan di Indonesia terutama terkait dengan adopsi IFRS, sebab investor Indonesia lebih banyak mempertimbangkan isu yang sedang berkembang dibandingkan informasi yang terkandung dalam laporan keuangan.

Perkembangan Akuntansi Internasional

REVIEW JURNAL 2

Judul:
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia menuju Internasional Financial Reporting Standards
Volume & Halaman:
Vol. 14 No 2, 2 Juli 2009
Tahun:
2009
Penulis:
Rindu Rika Gamayuni

Review Jurnal

Pendahuluan
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi.Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS, mungkinkah tahun 2012 Indonesia mengadopsi penuh IFRS.
Pembahasan
Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Choi, et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.
IASC (International Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan (Choi & Mueller, 1998). IFRS (InternasionalFinancial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sejarah dan perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
1.      Sampai Thn. 1955: Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
2.      Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
3.      Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standarAkuntansi.
4.      Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
5.      Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
6.      Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
7.      Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya.
Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board). Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut. Posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini
(sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).

Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).
1.      PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
2.      PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
3.      PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4.      PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
5.      PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
PSAK yang sedang dalam proses revisi
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
·           PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 :Business Combination;
·           PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
·           PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
Efek penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan
Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan.
Perlunya harmonisasi standar akuntansi internasional di Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik.Hal ini dikarenakan perusahaan public merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
RINTANGAN DALAM PROSES MENUJU HARMONISASI
Menurut Nobes dan Parker (2002), rintangan yang paling fundamental dalam proses harmonisasi adalah: (1) perbedaan praktek akuntansi yang berlaku saat ini pada berbagai negara, (2) kurangnya atau lemahnya tenaga profesional atau lembaga profesional di bidang akuntansi pada beberapa negara, (3) perbedaan sistem politik dan ekonomi pada tiap-tiap negara. Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002), hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap negara, (2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
KESIMPULAN
1.      Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.
2.      Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
3.      Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia.
4.      Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur.

5.      Adopsi seutuhnya terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional

Akuntansi Internasional

REVIEW JURNAL 1

Judul:
Akuntansi Internasional : Harmonisasi Versus Standarisasi
Volume & Halaman:
Vol. 1, No.,2, November 1999: 144-161
Tahun:
1999
Penulis:
Arja Sadijarto
Review Jurnal :
Adanya lingkungan dan kondisi hukum, sosial politik dan ekonomi yang berbeda-beda antar negara menyebabkan standar akuntansi juga berbeda. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai standar akuntansi internasional yaitu harmonisasi dan standardisasi.

Pengertian Akuntansi Internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja, pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.
Akuntansi untuk operasi anak perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di negara yang bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk perusahaan. Selain itu harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk memonitor, mengawasi dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat sistem untuk melakukan konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut:
a.       Sifat kepemilikan perusahaan
b.      Aktivitas Usaha
c.       Sumber Pendanaan
d.      Sistem Perpajakan
e.       Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
f.       Pendidikan dan riset akuntansi
g.      Sistem politik
h.      Iklim sosial
i.        Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
j.        Tingkat inflasi
k.      Sistem perundang-undangan
l.        Aturan-aturan akuntansi
Menurut Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah :
a.       sistem hukum
b.      pemilik dana
c.       pengaruh sistem perpajakan
d.      kemantapan profesi akuntan.
e.       inflasi
f.       teori akuntansi
g.      accidents of history

Harmonisasi versus Standardisasi
Standar akuntansi yang memiliki kualitas tinggi (high-quality) adalah suatu standar akuntansi yang tidak bias, dan menghasilkan suatu informasi yang relevan dan dapat dipercaya yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh para investor, kreditur dan pihak-pihak yang mengambil keputusan serupa. Standar tersebut harus:
a.       Konsisten dengan kerangka konseptual yang mendasarinya
b.      Menghindari atau meminimumkan adanya prosedur akuntansi alternatif, baik implisit maupun eksplisit dengan mengingat faktor comparability dan consistency.
c.       Jelas dan komprehensif, sehingga standar tersebut dapat dimengerti oleh pembuat laporan keuangan, auditor yang memeriksa laporan keuangan berdasarkan standar tersebut, oleh pihak-pihak yang berwenang mengharuskan pemakaian standar tersebut serta para pengguna informasi yang dihasilkan berdasarkan standar tersebut.
FASB melihat perlunya dibentuk tiga organisasi yang akan menentukan system
akuntansi internasional di masa depan, yaitu:
1.      International Standard Setter (ISS)
Organisasi ini menetapkan, mengembangkan dan mengumumkan secara resmi standar akuntansi internasional. ISS merupakan organisasi independen yang memiliki delapan fungsi, yaitu (1) leadership (2) innovation, (3) relevance, (4) responsiveness, (5) objectivity, (6) acceptability and credibility, (7) understandability dan (8) accountability.
Karakteristik ISS yang penting adalah
a. independen dalam pengambilan keputusan
b. menjalankan proses penetapan standar yang cukup dengan berhubungan dengan pihak luar yang akan menggunakan standar tersebut
c. memiliki staf yang cukup
d. memiliki pendanaan yang independen
e. diawasi secara independen
2.      International Interpretation Committee (IIC)
Organisasi ini dibentuk untuk menyampaikan pendapat atas penerapan standar akuntansi internasional agar didapat penafsiran dan penerapan yang konsisten. IIC akan membimbing para pemakai standar dan jika perlu menerbitkan semacam buku panduan sebagai pelengkap standar yang sudah diterbitkan
3.      International Professional Group (IPG)
Organisasi ini terdiri dari para akuntan profesional dari berbagai organisasi profesional di berbagai negara. Kegiatan IPG yang utama adalah memudahkan penerapan standar dengan cara memastikan adanya kepatuhan (compliance) terhadap standar, penyebaran standar yang cukup sampai pada tingkat nasional dan memberikan pengajaran kepada para pemakai tentang penerapan standar akuntansi internasional yang tepat.

KESIMPULAN

Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dankondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebutmenyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negaralain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negaraserta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhanakan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara. FASB mempunyai pandangan bahwa tetap harus ada satu standar akuntansi internasional yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi penentu standar akuntansi internasional dengan struktur dan proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.