REVIEW JURNAL 2
Judul:
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
menuju Internasional Financial Reporting
Standards
Volume &
Halaman:
Vol. 14 No 2, 2 Juli 2009
Tahun:
2009
Penulis:
Rindu Rika Gamayuni
Review Jurnal
Pendahuluan
Standar akuntansi di Indonesia saat
ini belum menggunakan secara penuh (full
adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial
Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini
mengacu pada US GAAP (United Stated
Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah
mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi.Adopsi yang dilakukan Indonesia saat
ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Era globalisasi saat ini menuntut
adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara
internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap
standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan
informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan
analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan
kreditor.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional
(IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau
full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012
tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan
khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut
timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam
Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi
seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang
mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta
bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS, mungkinkah tahun 2012
Indonesia mengadopsi penuh IFRS.
Pembahasan
Harmonisasi Standar Akuntansi
Internasional
Choi,
et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.
IASC
(International Accounting Stadard
Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar
akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa
diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan
harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan
(Choi & Mueller, 1998). IFRS (InternasionalFinancial
Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan
global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi
informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim
perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan
transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang
disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang
berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
Sejarah dan perkembangan Standar
Akuntansi di Indonesia
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi
Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan
IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak
ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
1. Sampai
Thn. 1955: Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang
standar keuangan.
2. Tahun.
1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang
disebut dengan prinsip Akuntansi.
3. Tahun.
1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standarAkuntansi.
4. Akhir
Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber
dari IASC (International Accounting
Standart Committee)
5. Sejak
Tahun. 1994 : IAI sudah committed
mengikuti IASC / IFRS.
6. Tahun
2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
7. Tahun.
2012 : Ikut IFRS sepenuhnya.
Pengadopsian
Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang
dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan
oleh IASB (International Accounting
Standards Board). Oleh karena itu, arah
penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu
pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut. Posisi IFRS/IAS yang
sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010
adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini
(sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).
Revisi terbaru PSAK yang mengacu
pada IFRS
Sejak Desember
2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan
lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan
dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan
International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah
direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi
tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55
(keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).
1. PSAK
No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13
tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
2. PSAK
No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) :
Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
3. PSAK
No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna
Usaha.
4. PSAK
No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan
yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
5. PSAK
No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang
menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
PSAK
yang sedang dalam proses revisi
Ikatan
Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012,
untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi
3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
·
PSAK
22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to
IFRS 3 :Business Combination;
·
PSAK
58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current
Assets Held for Sale and Discontinued Operations
·
PSAK
48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 :
Impairment of Assets
Efek
penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan
Beberapa
penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan
efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik.
Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang
melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional
(SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan
Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan
laporan keuangan.
Perlunya
harmonisasi standar akuntansi internasional di Indonesia
Indonesia perlu
mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing
yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk
mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan
pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun
sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas
standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut
terutama untuk perusahaan publik.Hal ini dikarenakan perusahaan public
merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga
secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham
di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar
akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
RINTANGAN
DALAM PROSES MENUJU HARMONISASI
Menurut Nobes
dan Parker (2002), rintangan yang paling fundamental dalam proses harmonisasi
adalah: (1) perbedaan praktek akuntansi yang berlaku saat ini pada berbagai
negara, (2) kurangnya atau lemahnya tenaga profesional atau lembaga profesional
di bidang akuntansi pada beberapa negara, (3) perbedaan sistem politik dan
ekonomi pada tiap-tiap negara. Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002),
hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap negara,
(2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan
kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang
sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk
merubah prinsip akuntansi.
KESIMPULAN
1. Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info
keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor
secara global.
2. Saat
ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi,
belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya
IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik
yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal
tidak wajib diterapkan.
3. Perlu
dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia,
apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi
yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem
pemerintahan di Indonesia.
4. Untuk
mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama
dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full
adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi
khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini
dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur.
5. Adopsi
seutuhnya terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang selama
ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional.