Senin, 26 Desember 2016

3. ETHICAL GOVERNANCE


1.     Governance System
Governance system adalah suatu sistem hukum dan suara pendekatan dimana perusahaan diarahkan dan dikontrol berfokus pada struktur internal dan eksternal perusahaan dengan tujuan memantau tindakan manajemen dan direksi badan dan risiko sehingga mengurangi yang mungkin berasal dari perbuatan-perbuatan pejabat perusahaan.


2.     Budaya etika
Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk perusahaan.
Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.

3.     Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).

4.     Kode Perilaku Korporasi
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

Code of Conduct dapat diartikan sebagai pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders

5.     Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
a.       Pelaporan Pelanggaran Code of Conduct
o   Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas Code of Conduct yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor.
o   Dewan kehormatan wajib mencatat setiap laporan pelanggaran atas Code of Conduct dan melaporkannya kepada Direksi dengan didukung oleh bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.
o   Dewan kehormatan wajib memberikan perlindungan terhadap pelapor.
b.      Sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct
o   Pemberian sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh karyawan diberikan oleh Direksi atau pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
o   Pemberian sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris mengacu sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perusahaan serta ketentuan yang berlaku.
o   Pemberian sanksi dilakukan setelah ditemukan bukti nyata terhadap terjadinya pelanggaran pedoman ini.


Sabtu, 12 November 2016

PELANGGARAN ETIKA BISNIS (PT. FORISA NUSAPERSADA)



TEMPO.COJakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan hukuman denda Rp 11,47 miliar kepada PT Forisa Nusapersada. Produsen minuman serbuk mengandung susu atau pop ice ini terbukti melakukan persaingan tidak sehat dengan melarang pedagang eceran memasang display produk pesaingnya.

Ketua majelis hakim KPPU, Nawir Messi, mengatakan aksi Forisa melanggar Pasal 19-a dan 19-b serta Pasal 25 ayat 1-a dan 1-c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Selasa, 30 Agustus 2016. Perkara ini telah disidangkan sejak 19 Januari 2016. "Perkara ini berawal dari laporan masyarakat,” ujarnya, Selasa ini.

Bentuk pelanggaran dalam kasus ini, kata Nawir, tampak dari program Forisa yang bertajuk "Pop Ice The Real Ice Blender". Dalam program yang berjalan sejak Desember 2014 itu, Forisa dianggap menyalahgunakan posisi dominan dengan meminta kios minuman dan toko di pasar tidak memajang dan menjual produk pesaingnya.
Para pesaing Forisa dalam bisnis minuman ringan yang menyasar anak-anak itu antara lain Milkjuss, S’Cafe, Camelo, dan SooIce. Sebagai imbalan kepada para pengecer yang mematuhi permintaan itu, perusahaan akan memberi hadiah berupa satu bal Pop Ice, kaus, dan blender kepada para pemilik kios atau toko.

Forisa juga menukarkan satu renceng produk merek S’cafe dengan dua renceng produk Pop Ice dalam program "Bantu Tukar". “Selain itu, perusahaan membuat perjanjian kontrak eksklusif dengan kios minuman dan toko di pasar untuk melarang menjual produk selain milik PT. Forisa Nusapersada, ”ucapnya.
Namun manajemen Forisa justru menilai tuduhan investigator KPPU tidak berdasar. Forisa menyebutkan dilaksanakannya program “Pop Ice The Real Ice Blender” karena mereka merasa dirugikan para pesaingnya. Sebab, desain kemasan produk Milkjuss, Camelo, S’cafĂ©, dan SooIce menyerupai kemasan Pop Ice.

SARAN :
Bagi setiap perusahaan yang menjalankan suatu usaha atau bisnis diharapkan menerapkan suatu etika dalam perusahaannya. Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Jangan menganggap remeh suatu etika bisnis itu karena etika tersebut sangat penting bagi kemajuan perusahaan itu sendiri. Tanpa adanya suatu etika dalam bisnis mungkin perusahaan tidak akan bertahan lama karena akan menghancurkan nama baik perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu wajib bagi semua perusahaan untuk menerapkan suatu etika bisnis dalam perusahaannya.
            Bagi perusahaan PT. Forisa Nusapersada menaikkan suatu iklan atas produk yang dijual haruslah berdaya saing yang sehat. Karna dari produk itu sendiri jika dilakukan pemsaran serta pengiklanan yang baik dan benar juga dapat menarik konsumen untuk membeli produk tersebut. Hal yang positif dalam pemasaran dan pengiklanan suatu produk pop ice tersebut dapat menambah profit bagi perusahaan karna yang telah diketahui produk pop ice tersebut telah hadir dengan varian rasa buah – buahan yang disukai oleh semua kalangan masyarakat Indonesia.


Sumber :
https://m.tempo.co/read/news/2016/08/30/092800231/bersaing-tak-sehat-produsen-pop-ice-didenda-rp-11-miliar

Rabu, 12 Oktober 2016

Hobby Bernyanyi



Sejak saya duduk di bangku sekolah saya memiliki hobby bernyanyi. Sejak di bangku sekolah dasar saya sering bernyanyi bersama teman – teman. Kegiatan ini dilakukan ketika sedang istirahat.
Selain itu, saya sering mendengarkan lagu – lagu untuk mengasah diri dalam hal bernyanyi sehingga memiliki wawasan yang luas dalam bernyanyi. Banyak penyanyi favorit saya seperti Brian Mcknight, Adele, Beyonce, Tulus, Raisa. Banyak penyanyi yang membuat saya tertarik dan lebih bersemangat dalam bernyanyi.
Masuk di masa masa kuliah. Saya menemukan teman – teman yang hobby bernyanyi. Sering sekali saya dan teman – teman pergi ke salah satu tempat karaoke untuk menghibur diri dan seru – seruan bersama teman.
Karna memiliki hobby yang sama saya dan teman – teman makin akrab dan dekat bahkan satu sama lain sering member tahu jika ada satu lagu yang baru serta seru untuk dinyanyikan bersama.

Kesalahan Etika Profesi



PEMALSUAN TANDA TANGAN OLEH PEGAWAI BANK MELINDA DEE

Pada tahun 2014 kasus heboh salah satu pegawai bank terdakwa kasus pembobolan dana Citibank, Malinda Dee binti Siswowiratmo (49), diketahui memindahkan dana beberapa nasabahnya dengan cara memalsukan tanda tangan mereka di formulir transfer.
Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). "Sebagian tanda tangan yang ada di blangko formulir transfer tersebut adalah tandatangan nasabah," ujar Jaksa Penuntut Umum, Tatang sutar
Malinda antara lain memalsukan tanda tangan Rohli bin Pateni. Pemalsuan tanda tangan dilakukan sebanyak enam kali dalam formulir transfer Citibank bernomor AM 93712 dengan nilai transaksi transfer sebesar 150.000 dollar AS pada 31 Agustus 2010. Pemalsuan juga dilakukan pada formulir bernomor AN 106244 yang dikirim ke PT Eksklusif Jaya Perkasa senilai Rp 99 juta. Dalam transaksi ini, Malinda menulis kolom pesan, "Pembayaran Bapak Rohli untuk interior".
Pemalsuan lainnya pada formulir bernomor AN 86515 pada 23 Desember 2010 dengan nama penerima PT Abadi Agung Utama. "Penerima Bank Artha Graha sebesar Rp 50 juta dan kolom pesan ditulis DP untuk pembelian unit 3 lantai 33 combine unit," baca jaksa.
Masih dengan nama dan tanda tangan palsu Rohli, Malinda mengirimkan uang senilai Rp 250 juta dengan formulir AN 86514 ke PT Samudera Asia Nasional pada 27 Desember 2010 dan AN 61489 dengan nilai uang yang sama pada 26 Januari 2011. Demikian pula dengan pemalsuan pada formulir AN 134280 dalam pengiriman uang kepada seseorang bernama Rocky Deany C Umbas sebanyak Rp 50 juta pada 28 Januari 2011 untuk membayar pemasangan CCTV milik Rohli.
Adapun tanda tangan palsu atas nama korban N Susetyo Sutadji dilakukan lima kali, yakni pada formulir Citibank bernomor No AJ 79016, AM 123339, AM 123330, AM 123340, dan AN 110601. Secara berurutan, Malinda mengirimkan dana sebesar Rp 2 miliar kepada PT Sarwahita Global Management, Rp 361 juta ke PT Yafriro International, Rp 700 juta ke seseorang bernama Leonard Tambunan. Dua transaksi lainnya senilai Rp 500 juta dan 150 juta dikirim ke seseorang bernamVigor AW Yoshuara.
"Hal ini sesuai dengan keterangan saksi Rohli bin Pateni dan N Susetyo Sutadji serta saksi Surjati T Budiman serta sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan laboratoris Kriminalistik Bareskrim Polri," jelas Jaksa. Pengiriman dana dan pemalsuan tanda tangan ini sama sekali tak disadari oleh kedua nasabah tersebut.


Pendapat :
Berdasarkan kasus di atas tentang pemalsuan tanda tangan nasabah yang di lakukan oleh Malinda Dee di mana dalam kasus ini Malinda Dee melakukan banyak pemalsuan tanda tangan yang tidak diketahui oleh nasabah tersebut. Dalam kasus ini ada salah satu  prinsip-prinsip yang telah dilanggar yaitu prinsip Tanggung jawab Profesi, karena ia tidak melakukan pertimbangan professional dalam semua kegiatan yang dia lakukan,disini Malinda Dee juga melanggar prinsip Integritas, karena tidak memelihara dan meningkatkan kepercayaan nasabah.

Jumat, 27 Mei 2016

Writting with Tenses.

1.      What couldn’t you do when were a child that you can do now ?


When I was a kid, I taught being old is cool. First of all, being child is not too bad but literally you can’t do whatever you want. Example, when I was a child, I wished I can hangout with my friends. But, I can’t do that cause I need someone older than me to take care of me. When I was a kid, I wanted to play paint-ball with my cousins. But, I can’t do that cause i’m too young to use that stuff. When I was 8 years old, I really want to ride motorcycle. But, I’m too short to ride it. My mom ever mad to me cause I played GTA when 10 years old, she said “what is this ? This game surely not for you. You can’t play this game anymore. Delete this” and then I deleted it. 13 years ago, I went to dufan with my family. I really wanted play “Halilintar” but I’m too short to play it. When I was 7 grades, I loved a boy. the boy is my friend from the other class, he was too cute. But my dad told me I couldn’t have boyfriend cause I’m to early for “love”. And now ... I can do whatever I wanted when I was a child. Honestly, I can do more than I wanted before.

1.      In order to have a healthier life, what should you do less or more ?

2 months ago, I started my diet to get healthier life. To be honest, diet just too hard for me. I love food more than myself. I love seafood, chicken nuggets, pizza, Ice blended matcha, cheese cake, etc. But suddenly, I’ve been thinking about my self. Being fat is purely not a good things. I can easily get tired. Well, finally I commited to my self to do diet. It’s not for perfect body but for healthier body. I have to do more exercise and less eat food. First of all, I have to wake up at 5am and jogging around my house for 20 minutes. After that, I do squat and the others workout. Squat is a compound, full body exercise that trains primarily the muscles of the tight, hips and etc.  Then, I eat salad for breakfast. If I dont have time for make a salad, sometimes I eat chicken breast without rice or I just drink milk. For the lunch, I eat everything I want but make the portion smaller. In the afternoon, I jogging around my house and do squat and the others workout too. I eat fruits for my dinner like an apple, grape, banana, and etc. In my diet, I couldn’t drink coffe, coconut, and ice. The most important things to get healthier life is commitmen.

2.      List some of the things you must and you mustn’t do in your classroom ?

Well now, I want to list some of the things must I do and mustn’t do in my class. First the things I must do on the class is studying and listen the lecturer nicely. Cause, some lecturer sometimes teaching on my class is so boring and make myself so lazy to studied in the class. I must have more spirit then I’m not lazy. Second, I have many friends on the class and some of them love singing in the class, so when the lecturer not attended, we are singing in the class loudly. Is a must and make me happy. Not rarely we are go to mall for just karaoke to take down the boredom attack. But I know, singing in the class is musnt’n I can do. Cause it would be make some people annoyed. And the last I musnt’t do on my class is not to eat some snack and drinks on the class, it make the class dirty cause sometime I poured the snack and drinks. To be honest, I’m the girl who always mess everywhere and everytime I eat.
Only this I can list what I must do and mustn’t do in the class. I hope I can do better.